Berita Detail

Muskohcab ke X KOHATI Cabang Kudus Inkonstitusional: Penetapan Formateur Terpilih Dianggap TIDAK SAH

2025-03-30

Kegiatan Organisasi

1

Penulis : Sherly Salsabela

Image

hmidakush.com, Kudus - Adanya keputusan sepihak dalam terealisasinya Musyawarah Korp HMI-Wati Cabang (Muskohcab) ke X KOHATI Cabang Kudus yang diselenggarakan di Balai Desa Ngembal Kulon, Bae, Kudus yang bertepatan pada hari Jum'at, 28 Maret 2025. 

Banyak kader Wati HMI Cabang Kudus sebagai peserta forum yang tidak berkontribusi dan bersuara dalam Muskohcab ke X tersebut. Adanya situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk hadir karena sudah memasuki waktu libur dan sudah mudik lebaran. Undangan juga diberitahukan secara mendadak oleh Yunda Eka Kumalasari selaku SC Muskohcab ke X, yang bahkan pemberitahuan tersebut tidak sampai terhitung H-1 pelaksanaan. Mengetahui situasi dan kondisi para kader Wati tersebut, panitia SC hanya menghiraukan saja dan tetap ingin melaksanakan Muskohcab ke X pada tanggal 28 Maret 2025. Hal ini sudah termasuk keputusan sepihak.

Muskohcab ke X pun dibuka dan terlaksana dalam forum yang tidak memenuhi syarat Quorum. Bahkan dari yang awalnya sudah disahkan hanya terdapat dua kandidat terpilih sebagai Calon Ketua Umum Kohati Cabang Kudus yaitu Yunda Nuzulun Ni'mah dan Yunda Dia Ayu Nuril Hidaya, namun secara tiba-tiba forum tersebut dilaksanakan secara aklamasi dengan calon yang tidak termasuk salah satu dari kandidat terpilih yang sudah disahkan yaitu Yunda Ainur Rohmah. Hal tersebut sudah membuktikan bahwa sedari awal pelaksanaan Muskohcab ke X mencederai konstitusi dan dianggap tidak sah. 

Pada tanggal 29 Maret 2025 akun resmi instagram @kohatikudus_ membagikan postingan terkait Formateur terpilih hasil dari Muskohcab ke X yang sudah diselenggarakan. Banyak yang memberikan sorotan tajam pada postingan tersebut. Realitanya Formateur yang terpilih bukanlah kandidat terpilih yang sudah disahkan. Bahkan Formateur terpilih tersebut, diketahui tidak pernah mencalonkan sama sekali sebagai Ketua Umum Kohati Cabang Kudus periode 2025-2026. 

Hal ini sudah sangat jelas bahwa pelaksanaan Muskohcab ke X KOHATI Cabang Kudus dianggap inkonstitusional dan menyalahi aturan. Sehingga penetapan Formateur terpilih pada forum tersebut dianggap tidak sah.

Diam amet eos at no eos
Admin Web Design 15
Diam amet eos at no eos
Admin Web Design 15
Diam amet eos at no eos
Admin Web Design 15

1 Komentar

Paspampres 2025-03-30 09:41:12

Gae untran untran

Tinggalkan komentar

Berita Terbaru

"Melaksanakan Demonstrasi di Pendopo Kabupaten Kudus, HMI Cabang Kudus mendesak Bupati dan DPRD Kudus untuk Berbenah sampai bersumpah"
Lihat Selengkapnya
HMI

Himpunan Mahasiswa Islam adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam.

Kontak kami

Alamat

Dll

Email

hmikomisariatdakush47@gmail.com

Telepon

085785005676

Berlangganan

© HMI Dakush. All Rights Reserved. 2023