Berita Detail
2024-08-24
Kegiatan Organisasi
0
Penulis : Muhmmad Arya Luqmansyah
21/8/2024 Setelah Upaya Baleg DPR RI yang di nilai mengabaikan putusan MK padahal putusan MK final dan mengikat sehingga gema darurat demokrasi bergema di mana-mana. 23/8/2024 Mahasiswa aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari organisasi Mahasiswa HMI, IMM, dan GMNI melakukan aksi demonstrasi guna kawal putusan MK. Tak hanya itu sejumlah demonstrasi yang berasal dari BEM UMK, UMKU dan IAIN Kudus juga turut bergerak sebagai bentuk representasi Kudus Bersama Rakyat.
Kendati pada Kamis sekitar 18.30 sudah beredar kabar bahwa RUU pilkada yang di anggap merusak demokrasi dibatalkan, Komitmen mahasiswa kudus tetap bertekad ingin benar-benar menegaskan bahwa mereka tidak tinggal diam atas adanya upaya DPR RI yang di anggap menjegal Demokrasi.
Awal dari demonstrasi tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 di depan kantor Bupati Kudus. Pada mulanya massa aksi yang datang hanya dari Himpunan Mahasiswa Islam, kedatangan meraka dengan jumlah tak terlalu banyak langsung memenuhi pagar kantor bupati dengan spanduk bertuliskan tuntutan dan menggemakan orasi perlawanan. Tak berselang lama satu persatu elemen mahasiswa berdatangan sampai-sampai polisi harus turun guna mengamankan lalu lintas karna massa aksi semakin banyak.
Sekitar pukul 15.30 masa aksi berpindah ke gedung DPRD Kabupaten Kudus berharap tuntutan mereka bisa di sampaikan lewat DPRD ke Pusat. Saat itu pula masa aksi semakin bertambah banyak. Aksi massa juga menurunkan bendera merah putih yang berkibar di tengah halaman Gedung DPRD menjadi bendera setengah tiang tanda berkabung. Negosiasi antara Mahasiswa dengan Anggota Perwakilan DPRD pun sempat chaos namun tetap dapat terlaksana hingga pihak DPRD menandatangani surat komitmen akan mengabulkan tuntutan dan tidak main-main dengan kemaslahatan masyarakat.
Adapun tuntutan massa aksi yang di bacakan yaitu Tolak Pengesahan RUU Pilkada, Mendesak Pemerintah dan DPR RI Untuk tidak mengubah dan melawan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/20243 dan Mendesak KPU RI untuk segera mengeluarkan PKPU Sesuai dengan Putusan MK. Pada saat yang sama pula Arif Lukman Hakim Selaku Ketua Umum BPL HMI Cabang Kudus terus memperingatkan jikalau Tuntutan mereka pada akhirnya tak di indahkan bahkan jikalau itu dengan cara apapun dan lewat jalur manapun Pihak pemerintah mencoba mencacati demokrasi, Akan ada Aksi lebih besar di Kota Kudus.
Tidak ada komentar
HMI
Himpunan Mahasiswa Islam adalah organisasi mahasiswa yang didirikan di Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 1947, atas prakarsa Lafran Pane beserta 14 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Islam.
Dll
hmikomisariatdakush47@gmail.com
085785005676
© HMI Dakush. All Rights Reserved. 2023